Ekbis

Dialog Pajak, DJP Kaltimra Sosialisasikan Insentif dan Peran Aktif Dukung Pembangunan Negara

Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya saat menggelar dialog perpajakan bersama IKPI Balikpapan, IKPI Samarinda, INI Kaltim dan IPPAT Kaltim (foto-foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sosialisasikan insentif pembebasan pajak masyarakat yang memenuhi kriteria dan klasifikasi
tertentu sebagai wujud kepedulian pemerintah di tengah pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) menggelar Dialog Perpajakan Sektoral bersama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Balikpapan, IKPI Samarinda, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltim dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kaltim, Kamis, (16/7/2020).

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan insentif yang diberikan oleh pemerintah ini dengan baik dan kebijakan ini diharapkan
dapat memacu perbaikan di berbagai sektor yang terdampak wabah Covid-19,” kata Kepala DJP Kanwil Kaltimra Samon Jaya dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (17/7/2020).

Dari kegiatan dialog tersebut diharapkan akan terbentuk pemahaman yang lebih menyeluruh oleh masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di sektor perpajakan. Khususnya dalam masa
pandemi Covid-19, sehingga diharapkan masyarakat dapat semakin meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan negara melalui pembayaran pajak.

Dalam dialog tersebut, para peserta cukup antusias menanyakan berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi para Notaris/PPAT maupun konsultan pajak di lapangan. Karena banyaknya pertanyaan dan komentar dari para peserta menyebabkan acara berlangsung lebih lama dari jadwal yang ditentukan yakni pukul 12.00 Wita. (*)

To Top