
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga saat menggelar Dialog Warga di Jalan Bhineka 1 Kelurahan, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Minggu (17/11/2024).
Menurut Budiono, Perda Ketahanan Keluarga penting. Keluarga sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, maka ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.
“Bukan untuk mengintervensi, tapi untuk menciptakan kedekatan antar keluarga,” kata Budiono, Senin (18/11/2024).
Selain itu, lanjut Budiono, Perda Ketahanan Keluarga juga untuk mengoptimalkan fungsi keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pemenuhan hak dasar anak berupa hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak.
“Kami sampaikan kepada masyarakat mengenai ketahanan keluarga, seperti hak anak terhadap akses pendidikan, kesehatan dan tentunya tidak ada perundungan dan kekerasan,” terangnya.
Budiono menyampaikan, dalam perda tersebut juga mengatur tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga untuk pasangan yang akan menikah. Mereka juga memiliki hak untuk memperoleh informasi maupun pelayanan terkait persiapan perkawinan.
Pasangan yang akan menikah berkewajiban untuk mengikuti bimbingan atau konseling tentang kesiapan membentuk keluarga dari lembaga yang berwenang.
Budiono berharap sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2024 terus disampaikan untuk meningkatkan ketahanan keluarga.
Diharapkan dengan adanya perda ini tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, perundungan maupun kejahatan seksualitas
“Bagi warga yang akan menjadi calon pengantin, semoga menjadi rumah tangga Sakinah Mawaddah Warahmah, artinya tidak ada perceraian atau tingkat perceraian menurun,” tuturnya.
Melalui perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat, tangguh dan harmonis. (*)
