
KOTAKU, BALIKPAPAN-Proyek drainase dan peningkatan jalan lingkungan RT 21, 22 dan 31 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, menuai protes warga setempat.
Diketahui proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk mengendalikan banjir. Dikerjakan PT Azka Jaya Kontruksi. Warga mengeluhkan dampak proses pekerjaannya.
Salah seorang warga RT 31 Joni mengatakan, proyek itu mempengaruhi kesehatan warga sekitar karena jalan jadi berdebu.
“Memang jalannya disiram saat (pagi) sebelum dan sesudah pengerjaan (sore). Tapi tetap saja berdebu,” ujar Joni, saat mediasi antara warga dengan kontraktor di SDN 001 Baru Ulu, Minggu (23/7/2023).
Kegiatan ini diinisiasi Sekretaris Lurah Baru Ulu Daud Sumardi dan dihadiri konsultan proyek PT Azka Jaya Kontruksi yakni Dani, serta puluhan warga dari tiga RT tersebut.
Proyek telah berjalan sekitar dua bulan belakangan.
Pengerjaan pembuatan parit atau gorong-gorong dilakukan secara bertahap, sisi kiri dan kanan jalan sepanjang sekitar 240 meter.
Saat ini, kontraktor telah menyelesaikan drainase untuk satu sisi. Tepatnya berada di depan SDN 001 Baru Ulu.
Sementara tahapan pembuatan parit untuk sisi lainnya belum selesai. Drainase sisi inilah yang dikeluhkan masyarakat. Khususnya warga terdampak yakni RT 31.

Apalagi saat hujan, jalan yang masuk dalam bagian proyek itu becek dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, warga juga mengeluhkan ketinggian pembangunan drainase, serta rencana peningkatan jalan hingga 40 centimeter (Cm).
Karena warga jadi kesulitan saat hendak memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Saya katakan pekerjaan ini semrawut. Masa drainasenya belok-belok, semestinya lurus untuk melancarkan aliran air,” tukas Ketua RT 22 H Aswad.
Hal ini diamini warga yang hadir dalam proses mediasi tersebut.
Saat ditinjau, memang terlihat bahwa pengerjaan drainase tidak lurus, melainkan zig-zag dan terkesan menghindari tiang listrik.
Imbasnya, ada rumah warga yang nyaris bersentuhan langsung dengan galian drainase.
Aswad menerangkan, sejak awal proyek ini tidak sesuai harapan warga yang telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
“Yang dibahas perawatan jalan, tapi yang dikerjakan peningkatan jalan dan drainase,” katanya.
Menurutnya perlu kajian ulang untuk menentukan proyek agar lebih tepat dijalankan di daerah tersebut.
Karena masalah utama yang dihadapi warga, kata dia, bukan banjir. Melainkan genangan air saat air laut pasang, serta kemungkinan genangan air menjadi lebih tinggi saat hujan.
“Nah buat apa parit itu (sisi RT 31). Nanti malah airnya (terjebak). Paritnya jadi tempat buang sampah lah, dan lain-lain.
Jadi menurut saya dan warga yang lain, hentikan saja proyek ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, konsultan proyek Dani mengatakan, untuk kelanjutan pengerjaan drainase sisi RT 31 akan dikoordinasikan terlebih kembali karena ada sebagian warga yang belum setuju.
“Kalau untuk (peningkatan) jalan akan berlanjut.
Kalau untuk drainase bukan dihentikan, kami hold (tahan, Red) dulu sambil rapat internal dengan PU,” ujar Dani.
Ia mengatakan, proyek bernilai sekitar Rp3,8 miliar dari APBD Kota Balikpapan itu dikerjakan sampai September 2023.
Dani mengaku optimis, PT Azka Jaya Kontruksi selaku kontraktor dapat menyelesaikan proyek ini meski di tengah jalan ada keluhan dari warga sekitar.
“Kami tetap optimis. Makanya enggak semuanya kami hold. Tetap masih ada yang berjalan,” katanya.
Adapun usulan mengenai perubahan rencana peningkatan jalan, yakni dari ketinggian 40 cm menjadi 20 cm, kata dia, masih dibahas internal kontraktor.
“Ya tetap dilanjutkan. Untuk sementara kami ngecor dulu behelnya (rangka besi),” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Baru Ulu Daud Sumardi mengatakan, sebelumnya menyosialisasikan proyek pembangunan tersebut kepada warga setempat.
“Hanya saja, pemikiran warga ini kan beda-beda. Yang jelas sudah kami sosialisasikan dan pada dasarnya mereka sudah setuju dengan adanya perbaikan Jalan Wolter Monginsidi,” katanya.
Ia mengemukakan, seluruh proses pelaksanaan telah dilalui.
Melibatkan semua pihak, baik Dinas PU, kontraktor dan kepala proyek di lapangan.
Dalam proses itu juga, kata dia, kontraktor mendengarkan aspirasi warga.
“Contohnya masalah debu, sudah ada tindak lanjutnya. Misalnya nanti ada penyemprotan.
Seandainya ada kerusakan di teras (rumah warga) nanti kontraktor akan memperbaiki,” terangnya.
Menurutnya selama pengerjaan proyek ini tidak ada masalah yang serius. Namun ternyata warga menyampaikan keluhan di tengah pengerjaan proyek.
“Makanya kami mediasi kembali. Sebetulnya kami mempertegas, memperjelas saja,” imbuhnya. (*)
