
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dibangun sejak tahun 1948, Lapas Kelas II A Balikpapan dihuni oleh 1.351 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Padahal, idealnya lapas yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan itu hanya memiliki kapasitas hunian sebanyak 567.
Lantas, hal itu menjadikan Lapas Balikpapan sebagai salah satu yang terpadat yang ada di Provinsi Kaltim. “Artinya, menjadi salah satu Lapas di Kaltim yang over crowded (penuh sesak),” kata Kepala Lapas Klas II A Balikpapan Pujiono Slamet saat dijumpai awak media di ruang kerjanya menjelang berbuka puasa, Selasa (26/4/2022).
Adapun salah satu penyebab over kapasitas di Lapas Balikpapan selama ini lantaran menampung warga binaan dari kota dan kabupaten di Kaltim. Termasuk juga yang dari Kalimantan Utara (Kaltara).
“Mungkin (dibawa) ke Balikpapan karena letak yang stratgeis, dekat bandara, dekat pelabuhan.” ujarnya.
Namun, saat ini pihaknya akan menambah kapasitasnya. Sejak kali pertama dibangun, Lapas Balikpapan sudah dua kali melakukan penambahan kapasitas yakni tahun 2016 dan tahun 2021.
“Tahun ini kami dapat 2 ribu meter persegi dalam rangka pembangunan lanjutan blok hunian, kalau berjalan dengan lancar maka kapasitas hunian sudah (akan) mencapai 750 atau 800 orang,” tutupnya. (*)



