Peristiwa

Diduga Curi Suku Cadang Mesin Kapal, Empat Nelayan Diamankan Polisi

DIAMANKAN: Empat tersangka yang diduga melakukan pencurian terhadap suku cadang mesin kapal, diamankan pihak kepolisian. (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Empat nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diamankan anggota Satpolair Polres PPU. Keempat nelayan tersebut yakni berinisial BH (43), AR (41), JL (26) dan MS (22). Mereka diamankan pada tanggal 24 September 2019 yang lalu.

Informasi yang dihimpun, keempat nelayan diamankan diduga setelah melakukan pencurian terhadap suku cadang mesin kapal KLM Anggrek 4 yang tengah berlabuh di Pantai Kayu Api.

“Penangkapan dilakukan setelah anggota Sat Polair Polres PPU tengah melakukan patroli perairan pada pukul 01.15 Wita. Setelah melakukan peneriksaan, ternyata barang tersebut diambil dari kapal yang sedang berlabuh di Pantai Kayu Api,” ungkap Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, Selaa (24/9/2019) kemarin.

Ditambahkannya, usai memeriksa para pelaku, petugas kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal terkait kebenaran kepemilikan suku cadang mesin kapal tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada pemilik kapal ternyata benar bahwa barang tersebut adalah milik korban,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian yang mereka lakukan ternyata bukan aksi pertama kalinya, melainkan sudah pencurian yang kedua kalinya. (CCD)

To Top