
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah memimpin langsung rapat paripurna ke 26 masa sidang ke III tahun 2023 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/11/2023).
Selain Abdullah, turut hadir Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Masing-masing Sabaruddin Panrecalle, Budiono, dan Laisa Hamisah serta Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Adapun agenda paripurna meliputi Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Hari ini merupakan agenda lanjut dari rangkaian penyampaian Raperda tentang APBD anggaran tahun 2024 yang nota penjelasan telah disampaikan Rabu (13/11/2023), Fraksi pun telah menyampaikan pandangan umumnya Senin (30/10/2023),” kata Abdullah.
Terkait pandangan umum terhadap nota penjelasan wali kota atas Raperda Balikpapan tentang APBD tahun 2024, Fraksi-Fraksi DPRD telah menyampaikan catatan revisi dan juga pertanyaan yang dapat dijawab oleh wali kota.
Dalam rapat paripurna ini juga akan mendengarkan penjelasan nota penjelasan wali kota atas Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.
“Perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya. (*)



