dprd balikpapan
Parlementaria

Dilaporkan Jarang Hadir, Seorang Anggota DPRD Balikpapan Terancam PAW

Jerico Noldi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kinerja salah seorang legislator Kota Balikpapan jadi sorotan, lantaran jarang menghadiri agenda penting yang membahas berbagai persoalan masyarakat Kota Beriman.

Hal ini diketahui berdasarkan surat aduan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia yang dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/9/2023).

Harapannya ada tindak tegas terhadap anggota DPRD Kota Balikpapan yang lalai akan tugas dan fungsinya.

“Berawal dari informasi soal adanya salah seorang anggota DPRD Balikpapan yang diduga tidak disiplin, karena sering tidak menghadiri rapat.

Ini kan menyangkut disiplin, etika, marwah dan integritas.

Anggota DPRD harus hadir dalam rapat-rapat karena dia digaji oleh negara,” ujarnya, melalui pesan singkat, Rabu (13/9/2023).

Ia mengaku telah memastikan keabsahan informasi itu sebelum melayangkan surat aduan.

“Kami kroscek, ternyata betul. Memang kalau rapat-rapat (komisi) sudah tujuh kali tidak hadir,” imbuhnya.

Jerico berharap BK DPRD Balikpapan dapat bersikap tegas.

“Rekomendasi kami supaya yang bersangkutan dipanggil BK karena demi menjaga marwah, integritas dan disiplin anggota DPRD Balikpapan,” katanya.

Ya, idealnya anggota DPRD bekerja maksimal untuk mengawal program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan cara memperjuangkan kepentingan masyarakat, salah satunya dengan menghadiri rapat-rapat dan sidang-sidang sebagai bagian dari tugas wakil rakyat.

H Ali Munsjir Halim

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim mengakui adanya surat aduan tersebut.

“Memang benar kami mendapat surat dari Formak Indonesia Senin (11/9/2023).

Yang dilaporkan Capt Umar Hatta dari Partai Perindo. Yang juga Wakil Ketua BK,” ujar Ali Munsjir, ditemui di kawasan Pasar Segar Balikpapan, Jumat (15/9/2023).

Dia menjelaskan, pengaduan berisi bahwa yang bersangkutan hampir tidak pernah mengikuti rapat maupun kegiatan di DPRD Kota Balikpapan padahal digaji dan mendapat fasilitas dari negara.

“Tapi surat ini tidak menyebutkan mulai kapan yang bersangkutan tidak masuk,” ucap Munsjir sapaan akrabnya.

Namun Munsjir tak menampik, BK tengah melakukan evaluasi tingkat kedisiplinan Umar Hatta.

Bahkan BK sudah melaporkan ketidakhadiran Umar Hatta kepada Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh.

“Kebetulan Senin (11/9/2023) BK rapat kerja yang dihadiri saya, Asep Ahmad Sapturi, Wiranata Oey dan Siswanto Budi Utomo.

Jadi dihadiri empat dari lima orang anggota BK karena (Capt. Hatta Umar) memang tidak ada. Dan saat itu, salah satunya kami membahas Umar Hatta jadi bukan karena ada surat dari Formak,” katanya.

Munsjir menerangkan, pembahasan ketidakhadiran Umar Hatta lantaran setelah masa izinnya habis.

Secara akurasi Munsjir menyebut, Umar Hatta mengajukan izin tidak mengikuti kegiatan DPRD Balikpapan selama satu bulan karena ada keperluan keluarga. Yakni mulai 1-31 Agustus 2023.

Munsjir menjelaskan, izin diberikan karena anggota DPRD mendapat kewenangan izin khusus, antara lain izin umrah, haji, sakit dan alasan penting karena ada urusan keluarga.

“Kalau urusan keluarga tidak bisa disebut (alasannya) kenapa,” jelasnya.

Namun hingga masa izin habis, Umar Hatta tak kunjung hadir. Tepatnya sejak 1 September 2023 hingga Jumat (15/9/2023).

Padahal kala itu, ada sejumlah agenda penting yakni rapat paripurna.

“Mulai 1 September seharusnya Umar Hatta sudah masuk. Karena tidak masuk, maka Senin (11/9/2023) kami rapatkan. Apalagi selama kurun waktu itu, ada empat kali rapat paripurna,” rinci Munsjir.

Sementara, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Balikpapan, khususnya pasal 43 ayat 2 huruf b berbunyi, anggota DPRD yang tidak menghadiri secara berturut-turut enam kali rapat paripurna, bisa dikenakan penindakan Pergantian Antarwaktu (PAW).

Ketidakhadiran Umar Hatta, lanjut Munsjir sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh, saat itu juga.

Mengingat, bukan kali pertama BK membahas ketidakhadiran Capt Umar Hatta.

“Juli lalu pernah kami rapatkan juga karena memang saat itu dia tidak hadir (rapat paripurna) beberapa kali tapi tidak sampai enam kali berturut-turut, dia hadir lagi. Karena memang tidak bisa diakumulasi (ketidakhadiran).

Tapi saat ini, sudah empat kali berturut-turut sehingga kami segera lapor Ketua DPRD,” ungkapnya.

Munsjir juga mengaku telah berupaya menghubungi Umar Hatta, namun terkendala.

“Ketua DPRD menghubungi langsung yang bersangkutan. Beliau sudah komunikasi dan Hatta berjanji akan hadir kembali Senin (18/9/2023).

Nah, mari awasi bersama-sama,” imbuhnya.

Sebaliknya, jika Senin pekan depan Umar Hatta abai, apalagi genap enam kali berturut-turut absen rapat paripurna, Munsjir memastikan BK mengambil tindak tegas. Yakni sidang PAW. (*)

To Top