
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sekjen Laubahadang Pasukan Merah Kaltim dan Kaltara Totok lantang meneriakkan tuntutannya terhadap Edy Mulyadi atas kontroversinya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru sebagai tempat jin buang anak. Pernyataan itu dianggap menghina warga Kaltim.
“Harapan kami itu satu, diproses hukum sesuai Undang-Undang, (juga) hukum adat. Jika tidak, kami akan menjemput,” ucapnya saat melakukan aksi damai di Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC/Dome), Selasa (25/1/2022).
Aksi itu buntut kekesalan ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam ormas maupun masyarakat adat.
“Kami cinta damai, kami cinta NKR dan itu harga mati. Semua suku saudara, yang tinggal di sini bukan orang yang dilempar dari daerahnya ke sini oleh jinnya,” kesalnya.
Sebagai pengawal adat pihaknya pun merasa tersinggung oleh ucapan Edy Mulyadi. “Orang tua kami bukan hantu, juga sudah dari dulu di sini, dan juga bukan anak-anak dari jin. Inilah tanggung jawab masyarakat pada umumnya bahwa ini bukan bicara suku, tapi bicara semua yang ada di Kalimantan, jadi ada ketersinggungan,” tegasnya.
Dia pun berharap agar aparat segera bertindak, baik hukum secara undang-undang maupun adat. “Jika tidak kami akan menjemput yang bersangkutan,” geramnya.
