
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan memiliki program dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) usai mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Kota Samarinda.
“Jadi setiap ODGJ yang sudah sembuh, akan kami jemput, kemudian akan kami berikan siraman rohani dengan mendatangkan ustaz,” kata Edy Gunawan ketika diwawancarai wartawan, Senin (23/10/2023).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ODGJ. Setelah dinyatakan sehat, baru kemudian Dinsos akan menyerahkan ODGJ tersebut kepada keluarga masing-masing.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesehatan ODGJ lebih baik.
Ia menjelaskan, bahwa ada ODGJ yang sudah empat tahun tidak kumat lagi. Artinya kembali normal, hal tersebut karena ODGJ dengan teratur mengkonsumsi obat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Edy, jumlah ODGJ di Kota Balikpapan mencapai ratusan lebih dengan rentang usia minim 14 tahun hingga 60 tahun.
Dari ratusan lebih ODGJ ini yang masuk dalam kategori berat sebanyak empat orang.
Saat ini pihaknya menangani ODGJ tidak ada batas usia. Bahkan, ada kasus ODGJ merupakan kategori anak. Ada anak yang bisa stres, depresi, hingga akhirnya menjadi ODGJ.
Contoh, kasus anak yang belum siap mandiri dan belum bisa berpisah dengan orang tua.
Hal itu, lanjut Edy bisa terjadi karena orang tua terlalu keras memaksa, seperti mewajibkan tidur di kamar terpisah dan sebagainya. Sehingga membuat anak tertekan dan berujung menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
“Dengan banyaknya kasus sosial ini, membuat Dinas Sosial Kota Balikpapan merasa penting untuk membangun RSJ atau tempat penampungan yang layak,” tuturnya.
Lebih lanjut Edi menambahkan, bahwa saat ini Pemkot Balikpapan telah memiliki penampungan sementara. Baik untuk orang telantar, ODGJ, lansia, dan sebagainya. (*)



