Metro

Dinsos Balikpapan Rumuskan Aturan Penanganan Anjal

Edy Gunawan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan bakal merumuskan regulasi pasca penertiban anak jalanan (Anjal).

Regulasi itu akan mengatur penanganan anjal, dan tindak lanjut Dinsos Balikpapan dalam melengkapi sarana dan prasarananya.

Kepala Dinsos Kota Balikpapan Edy Gunawan mengatakan, penanganan anjal memerlukan perhatian.

Khususnya setelah adanya tiga anjal penjual tisu yang terjaring bersama orang tuanya, Mei 2023.

Yang menjadi perhatian masyarakat, upaya penertiban anjal itu langsung ditangani Polda Kaltim, dengan peringatan keras kepada para pelaku eksploitasi anak di Balikpapan dan seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi ini juga salah satu Shock Therapy (terapi kejut, Red) bagi mereka (pelaku eksploitasi anak).

Kalau tidak, itu akan berjalan terus,” ujar Edy, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Senin (10/7/2023).

Dari data Dinsos Balikpapan, penertiban anjal selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Dia menjelaskan, tahun 2021 Dinsos menjaring tiga anjal. Kemudian tahun 2022, jumlah anjal yang ditertibkan mencapai 27 orang.

Menurut Edy, pola asuh anak dan himpitan ekonomi menjadi faktor munculnya fenomena anjal.

Selain itu karena orang tua yang terlalu memberi kebebasan kepada anak.

“Atau memang karena kondisi ekonomi tadi, sehingga orang tua melakukan eksploitasi anak.

Kami akan mempersiapkan tim gabungan untuk memberikan rehabilitasi bagi anak sesuai SOP (Standar Prosedur Operasional, Red),” katanya.

Adapun regulasi yang akan dibentuk, kata dia, terkait dengan penempatan anjal pasca ditertibkan.

Anjal termasuk pengemis, kata dia, akan ditampung di tempat penampungan atau dititipkan di panti asuhan.

“Atau dikirim ke Samarinda. Ada sekolah khusus yang bisa menampung anjal yang masih sekolah,” katanya.

Namun bagi anjal yang tidak sekolah akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan supaya bisa berkarya.

“Saya minta perusahaan swasta bisa menjadi orang tua asuh.

Sama-sama untuk membantu, mengangkat derajat dan memberi hak-hak anak. Jadi perusahaan terlibat langsung,” katanya.

Ia mencontohkan perusahaan Davidi yang beroperasi di Balikpapan Utara.

“Sekian persen orang tunarungu bekerja di sana. Ini juga salah satu upaya mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. (*)

To Top