Ketika pendataan guru dan siswa berdasarkan tempat tinggal itu sudah mencapai 90 persen, maka Disdikbud Balikpapan akan mengusulkan kepada Wali Kota Balikpapan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan beberapa persyaratan. “Setelah ada persetujuan dari Ketua Gugus Tugas, kami mendata dulu,” tukasnya.
Adapun persyaratan tersebut di antaranya berkurangnya jumlah jam aktivitas pembelajaran tatap muka, misalnya mulai pukul 08.00-14.00 Wita menjadi 08.00-11.00 Wita. Kemudian, siswa yang melakukan pembelajaran diatur secara bergantian yakni 50 persen siswa melakukan tatap muka dan 50 persen dilakukan dalam jaringan (Daring), agar ada jaga jarak di sekolah.
Lanjutnya, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. Tentunya dalam beberapa persyaratan tersebut ada persetujuan dari orang tua.
Ya memang simulasi yang rencana akan dilakukan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini bermula dari tuntutan orang tua untuk pembelajaran tatap muka yang cukup banyak kepada Wali Kota Balikpapan selaku Ketua Gugus Tugas Balikpapan. Padahal Balikpapan masih zona orange, sedangkan keputusan empat Menteri, zona orange tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, yang diperbolehkan yakni zona kuning dan zona hijau.
“Akhirnya karena anak-anak banyak yang sudah jenuh kemudian takut orangtua tidak bisa mendampingi secara baik, kemudian takut anak-anak ikut kegiatan yang berdampak negatif, maka Dinas pen5didikan dan Kebudayaan Balikapapan disuruh berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota,” tukasnya.(*)



