
KOTAKU,BALIKPAPAN-Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim mempunyai lika-liku dalam prosesnya. Misalnya saat pemerintahan pusat maupun daerah sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal menuju IKN dalam sebuah forum diskusi digelar di Hotel Novotel, Kamis (27/02/2020), ada aksi demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim. “Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penetapan kebijakan ini yang tidak diawali dengan dilakukannya KLHS,” terang salah seorang anggota koalisi Pradarma Rupang.
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim yang datang pada saat acara berlangsung digawangi empat orang dan membawa selembar kertas yang berisi “Apakah KLHS dapat membatalkan megaproyek IKN”. Koalisi pun menyampaikan aspirasinya, yakni ingin menyelamatkan Teluk Balikpapan. Pasalnya, aktivis lingkungan tersebut menilai, KLHS dilakukan belakangan setelah penetapan pemindahan IKN. “Bagaimana jika KLHS menemukan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan tidak memadai, apakah tetap dilanjutkan dengan perbaikan, jika itu tetap dipaksakan justru melegitimasi kehadiran IKN,” ucapnya bergebu.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menghadirkan sebuah kajian khusus yang nantinya memberikan daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah yang akan dijadikan IKN. Pihaknya juga mengatakan tidak ada perwakilan dari masyarakat umum atau masyarakat adat untuk bisa ikut dalam KLHS.
Teluk Balikpapan yang paling utama ekosistemnya mangrove, di mana dunia yakni IUCN Marine Mammal Protected Area Taakforce sudah mengakui sebagai pusat satwa mamalia air yang terancam punah. Ada dan tidaknya IKN Teluk Balikpapan harus dillindungim
Terkait itu, Direktur Lingkungan Hidup Kementrian PPN/Bappenas Ir Medrilzam, M. Prof.Econ, Ph.D menemui langsung dan menjawab aspirasi pendemo bahkan mempersilahkan untuk mengikuti diskusi tersebut. (*)
