Hukum

Ditjen PAS Geledah Lapas Balikpapan, Hasilnya……

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM dipimpin Kepala Sub Direktorat Penindak dan Penanggulangan Sohibur Rachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Kamis (16/06/22). Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan deteksi dini serta laporan intelijen Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kaltim dan Kaltara. Dua jam penggeledahan, ditemukan bermacam barang yang dilarang ditemukan dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mulai kabel terminal, benda tajam, charger HP serta alat komunikasi.

Rombongan berjumlah 11 orang merupakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkum HAM dan tiba di Lapas sekitar pukul 10.20 Wita.

Petugas Regu Pengamanan langsung bergegas memberikan penghormatan dan laporan terkait jumlah WBP sebanyak 1.345 orang, kekuatan regu jaga dan kondisi Lapas Balikpapan.

Usai memberikan arahan, Tim Satopspatnal Ditjen PAS didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet dan Tim Satopspatnal Lapas, langsung melakukan penggeledehan di area hunian hingga kawasan kantor Lapas Balikpapan.

Terkait itu, Pujiono mengaku terbantu dengan kehadiran tim Ditjen PAS untuk melakukan deteksi dini.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Tim Sat Ops Patnal Ditjen PAS, karena mempunyai cukup banyak metode dan pengalaman dalam deteksi dini. Kami jelas terbantu,” ujar Pujiono.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, tim Ditjen PAS juga melaksanakan tes urine ke sejumlah warga binaan. Dilakukan secara acak.

Pages: 1 2

To Top