
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan bahwa laporan yang masuk terkait Pilkada 2020 di Kaltim termasuk sedikit dibandingkan dengan wilayah lain.
“Dari Pilkada 2020 ini yang banyak dilaporkan terkait calon perorangan. Calon perorangan yang gagal itu melaporkan ke DKPP,” jelas anggota DKPP Alfitra Salamm kepada awak media saat acara ngobrol etika penyelenggara pemilu di Swis Belhotel Balikpapan, Kamis (26/11/2020) malam.
DKPP bertugas sebagai menjaga, mengawal kehormatan penyelenggara yang artinya jika ada perilaku penyelenggara yang menyimpang, yang tidak mempunyai sifat kejujuran atau tidak berintegritas dan itu dilaporkan ke DKPP maka akan dilakukan pemeriksaan. “Itu akan kami berikan sanksi. Sanksi terberat di DKPP adalah pemecatan,” tegasnya.
Terdapat pula, penyelanggaraan pemilu yang direhabilitasi artinya pengaduan yang masuk ke DKPP. Namun laporan tersebut itu tidak benar atau hanya sekedar fitnah.
Sejauh ini, pelanggaran penyelenggaraan pemilu pada tahun 2019 yang berdampak pada pemberhentian karena melakukan pelanggaran sebanyak 77 penyelenggara sedangkan pada tahun 2020 berjumlah 26 penyelenggara. Pelanggaran penyelenggaraan yang terjadi tahun 2020 terkait profesionalitas penyelenggaraan pemilu di level abupaten dan kota, sehingga secara komulatif total keseluruhan sejak tahun 2012 sebanyak 652 penyelenggara.
Sedangkan penyelenggaraan pemilu yang direhabilitasi pada tahun 2020 sebanyak 200 penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melakukan kesalahan lebih rendah dari tahun 2019 yakni 808 penyelenggara.
Lanjut Alfitra mengatakan, netralitas Ad Hoc yakni netralitas penyelenggara pilkada di level Kecamatan, kelurahan. “Ini menurut saya yang banyak dilaporkan, karena netralitas penegakkan di Ad Hoc itu pada umumnya sangat dikhawatirkan bisa jadi menjadi mesin politik calon atau mesin politik partai sehingga kami minta kepada Bawaslu, KPU supaya menjaga netralitas penyelenggara Pilkada betul-betul dijaga secara serius,” urainya.
Selain itu juga, terdapat laporan terkait bantuan-bantuan sosial yang sudah terjadi sidang Agustus 2020, akan tetapi pada saat itu masih belum ada pelaksanaan Pilkada. “Ini laporan yang pernah masuk (DKPP, Red),” ucapnya.
Alfitra membeberkan jika laporan pengaduan yang masuk kepada DKPP RI tahun 2020 sekitar 341 laporan, lebih rendah daripada tahun 2019 sebanyak 517 laporan. Khusus untuk wilayah Kaltim laporan pengaduan tahun 2020 sebanyak sembilan laporan dan ini termasuk laporan pengaduan dari Balikpapan.
“Kaltim termasuk sedikit yang paling banyak provinsi Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan Sultra,” imbuhnya.(*)
