
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Koperasi UMKM Perindustrian (DKUMKMP) berupaya agar 400 koperasi di Balikpapan mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah melimpahkan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekira sejak tahun 2018.
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Muhammad Idris mengatakan, telah membuat rencana strategis (Renstra) agar setiap koperasi di Balikpapan menjadi sehat.
Yakni memenuhi beberapa aspek, antara lain permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jati diri koperasi.
“Kami juga mengupayakan agar koperasi-koperasi itu terdaftar di Kemenkumham. Jadi mereka bisa memiliki legalitas,” ujarnya, ditemui usai upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 76, yang dilaksanakan di Balai Kota Balikpapan, Senin (17/7/2023).
Ia menerangkan, DKUMKMP juga berupaya mengembangkan koperasi melalui sistem digitalisasi.
Menurutnya ada beberapa bentuk koperasi, seperti koperasi simpan pinjam, koperasi pemasaran dan koperasi konsumen.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang menjadi pemimpin upacara Harkopnas, menyampaikan sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki.
Disebutkan, fungsi utama koperasi meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah saat ini fokus mengembangkan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. (*)



