dprd balikpapan
Parlementaria

Doris Desak Solusi soal Penambahan Guru, Jelang Tahun Ajaran Baru

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tahun ajaran baru sudah di depan mata, namun persoalan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Balikpapan.

Sebagai jalan pintas, penambahan tenaga honorer bisa jadi solusinya.

Kendati demikian, hal tersebut berbenturan dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Hal ini turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengatakan kebijakan soal tenaga honorer merupakan ranah pemerintah pusat.

Tapi bukan berarti, legislator tak boleh menyuarakan kepentingan daerah.

“Saat ini, kami tengah melobi agar dapat menambah kuota guru apalagi (Balikpapan) penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” kata Doris, saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Senin (6/3/2023).

Sebagai kota penyangga IKN, kata Doris, tentunya memiliki efek domino seperti pertambahan jumlah penduduk.

Otomatis juga akan menambah jumlah peserta didik, sehingga mau tidak mau harus diiringi dengan penambahan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, Doris meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan segera mengambil langkah agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Menurut Doris, pengangkatan tenaga honorer memang sudah tidak diperbolehkan, namun tentu ada kebijakan lain yang bisa diambil.

“Apalagi ini sebentar lagi akan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) online, Juni 2023,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud Kota Balikpapan.

“Ini (Disdikbud) merupakan mitra kami, nanti kami bahas masalah (tenaga pendidik) dalam RDP,” pungkasnya. (*)

To Top