
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qulrahman mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, pendapatan dari pajak Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal ini, kata dia, terkait dengan temuan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil sidak, ditemukan Tapping Box atau alat perekam dan monitoring pajak, yang tidak difungsikan.
“Tidak ada yang difungsikan,” ujar Taufik ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Senin (21/8/2023).
Terkait itu, dia memandang perlu sinergi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mulai dari BPPDRD, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPST) Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham menyebut, aktif berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan, terkait update capaian PAD dan menjalankan berbagai program bersama untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Seperti kegiatan sidak THM baru-baru ini. Terbukti berdampak positif bagi perubahan perilaku para Wajib Pajak (WP) THM. Kini menjadi lebih terbuka terkait setiap transaksi bisnis THM.
“Alhamdulillah (WP) THM sudah kami panggil dan mereka sudah menyesuaikan pajak.
Yang tadinya ada Rp300 ribu per bulan, sekarang sudah mencapai Rp30 juta per bulan. Jadi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Idham, ditemui di kantornya, Gedung Gabungan Dinas Pemkot Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (10/8/2023).
Dia pun mengaku antusias dengan dukungan DPRD Kota Balikpapan. (*)
