
KOTAKU, BALIKPAPAN-Masih dalam rangkaian agenda Hari Jadi Kota Balikpapan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menggelar vaksinasi anti rabies di Kantor Unit Pelayanan Klinik Hewan, Jalan Marsma R Iswahyudi Kelurahan Gunung Bahagia, Rabu (15/2/2023).
Ketua Tim Pelayanan Kesehatan DP3 Balikpapan drh Intan Aptri Ranti menyampaikan kegiatan vaksinasi berlangsung selama dua hari dengan target 126 dosis. Namun pada hari pertama pelaksanaan, ada 114 hewan peliharaan yang divaksin.
“Sekarang totalnya ada 189 hewan kucing dan anjing yang telah diberikan vaksin anti rabies,” jelasnya di sela kegiatan.
Adapun tujuan vaksinasi ini untuk mencegah penyakit rabies yang bersifat zoonosis. Menurutnya, hewan seperti kucing, anjing, dan kera, rentan memiliki penyakit tersebut.
Upaya pencegahan itu dilakukan mengingat penyakit yang bersifat zoonosis bisa menularkan ke manusia melalui gigitan.
“Jadi diharapkan dengan adanya vaksinasi ini, selain untuk mencegah penyakit rabies, juga perasaan aman bagi pemilik (hewan peliharaan),” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk penularan penyakit rabies bisa melalui gigitan. Tapi apabila kucing atau anjing sudah divaksin, dapat dipastikan bebas penyakit rabies.
Adapun tanda-tanda hewan terkena penyakit rabies, di antaranya hewan tersebut takut dengan cahaya dan air, bahkan akan mengeluarkan liur tidak normal atau melebihi biasanya.
“Anjing lebih berbahaya. Tapi ketiga hewan tersebut juga bisa menularkan kepada manusia. Kalau (manusia) terkena rabies, gejala bisa seperti hewan tersebut. Misalnya berliuran bahkan sampai membawa kematian,” terangnya.
Selain itu, dia juga berharap kepada Pemkot Balikpapan agar ada payung hukum terkait hewan yang masuk ke Kota Balikpapan, harus bebas rabies atau penyakit.
Menurutnya, penyakit dari hewan ini selain menularkan penyakit kepada manusia juga bisa menyebabkan kerugian ekonomi. “Contohnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sapi,” tutupnya. (*)
