
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahjuningsih memastikan ketersediaan pangan tercukupi.
Dia menyebutkan estimasi total ketersediaan kebutuhan bahan konsumsi dan bahan pokok di Kota Balikpapan dalam batas aman, misalnya seperti kebutuhan beras untuk rumah tangga (RT) per bulan sebanyak 4.199 ton, kemudian konsumsi untuk Hotel Restoran Catering (Horeca) yakni 1.319 ton, dengan total kebutuhan beras mencapai 5.518 ton.
“Agustus ini total ketersediaan beras 11.388 ton. Artinya ada surplus ketersediaan untuk periode Agustus karena mungkin Bulog dan distributor pangan sudah persiapkan karena ada kebutuhan yang signifikan kaitannya dengan Agustusan, jadi sudah prepare,” ujar Sri Wahjuningsih yang akrab disapa Yuyun saat ditemui di kantor DP3 Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi Gunung Bakaran, Selasa (20/8/2024).
Selain beras, bahan pokok penting lain yang disebutkannya yakni jagung pipil.
Dia menerangkan, jagung pipil memang menjadi bahan kebutuhan pokok penting yang dianggap urgen untuk dilaporkan oleh pemerintah kabupaten atau kota sampai tingkat nasional karena merupakan pakan ternak.
“Hewan ternak ‘kan dagingnya untuk konsumsi dan sebagai sumber protein hewani, jadi yang dilaporkan di sini bukan jagung manis untuk akhir tahun ya, tapi ini adalah jagung pipil,” terangnya.
Yuyun menyebutkan, kebutuhan jagung pipil untuk konsumsi RT sebanyak 13 ton. Kemudian untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan 8 ton, serta dari data yang didapatkan dari Balai karantina tumbuhan ada 15 ton yang keluar Kota Balikpapan.
“Sehingga total kebutuhannya itu ada sekitar 36 ton, sementara ketersediaannya itu juga cukup baik, ada 107 ton.
Jadi Balikpapan ini meskipun bukan penghasil produksi secara signifikan untuk jagung pipil, tetapi peran daripada distributor pangan cukup signifikan juga untuk mendatangkan dari daerah-daerah penghasil jagung pipil,” ucapnya.
Selain itu, Yuyun juga memaparkan bahan pokok penting lainnya seperti bawang merah, bawang putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula pasir, minyak goreng, ikan serta kedelai yang juga dalam batas ketersediaan yang aman.
“Jadi untuk 13 bahan pokok penting yang wajib tersedia dan datanya wajib untuk dilaporkan secara terstruktur, mulai dari wali kota sampai ke pusat itu aman untuk bulan Agustus.
Tetapi data ketersediaan ini tidak serta-merta dihasilkan dari hasil produksi pertanian, peternakan atau perkebunan di sini, karena keterbatasan lahan pertanian yang ada di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)
