
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat paripurna secara tertutup guna membahas beberapa rencana kegiatan. Antara lain penjadwalan ulang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perumda Manuntung dan Pansus penyelamatan aset tidak bergerak Kota Balikpapan.
“Dalam rangka pembenahan, penertiban semua aset-aset yang ada di Kota Balikpapan, agar ke depannya bisa tertata dengan baik,” ujar Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh saat ditemui Kotaku co.id usai rapat paripurna, Kamis (8/4/2021).
Dijelaskan, perlunya direkomendasikan dan diwujudkan badan khusus yang menangani terkait aset Kota Balikpapan, mengingat saat ini aset bergabung dengan badan keuangan.
“Jadi ada semacam kekhususan tidak digabungkan dengan badan yang lain, karena saat ini aset bergabung dengan badan keuangan. Setelah aset ditata dan dikelola dengan badan khusus yakni badan pengelola aset, mudah-mudahan aset di Kota Balikpapan dapat teradministrasi dengan baik,” papar politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan rekomendasi dari Komisi II dan semua Fraksi DPRD Balikpapan, Pansus Perumda Manuntung dapat dibentuk, agar ke depannya dapat lebih tertib dan kinerjanya dapat lebih maksimal.
“Jika kami tidak membuat Pansus, kami tidak mengetahui apa yang sudah terjadi selama ini (di) Perumda Kota Balikpapan. Kok kontribusi kepada pemerintah kota lemah sekali. Mudah-mudahan dengan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Ketua DPRD dua periode ini.
Abdulloah mengatakan pembentukan Pansus tersebut semata untuk perbaikan agar Perumda Manuntung lebih maju dan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada Kota Balikpapan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena belum maksimal makanya dibuat pansus,” tegasnya.
Informasi sebelumnya, dalam dua tahun terakhir kontribusi Perumda Manuntung terhadap PAD menurun. Rencananya Senin 12 April 2021 mendatang akan digelar rapat paripurna lanjutan untuk menentukan Ketua Pansus dari sejumlah usulan Fraksi.(*)
