Parlementaria

DPRD Balikpapan Beri Kartu Kuning Perumahan Grand City

Anggota Komisi III menggelar pertemuan di ruang rapat perumahan Grand City. (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Perumahan Grand City Balikpapan ibarat mendapat kartu kuning atau peringatan dari DPRD Kota Balikpapan.

Peringatan ini diberikan saat Komisi III DPRD Balikpapan menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke kantor pemasaran perumahan Grand City, Selasa (23/5/2023).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diluruskan oleh pengembang perumahan Grand City.

Salah satunya soal perubahan site plan yang semestinya mendapat izin terlebih dahulu dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan.

“Masa Komisi III harus turun dulu, baru diurus. Katanya masih proses, itu kan bisa saja sebenarnya belum dikerjakan,” tegasnya, usai pertemuan.

Dia menduga ada hal yang ditutupi, terkait perubahan site plan tanpa melalui proses perizinan.

Kendati demikian, DPRD hanya memberikan peringatan kepada pengembang perumahan Grand City, untuk segera diperbaiki.

Padahal hari yang sama, DPRD Balikpapan juga melakukan sidak perumahan Balikpapan Regency dan tak segan merekomendasikan agar pembangunannya dihentikan sementara waktu, hingga semua izin benar-benar terbit.

Untuk diketahui, sidak yang digelar DPRD Balikpapan menyasar dua lokasi yakni Perumahan Balikpapan Regency dan Grand City.

Terkait hal itu, Alwi mengaku belum menelaah lebih dalam mengenai perizinan Perumahan Grand City.

“Kami nanti akan cek izinnya. Kalau ternyata ada yang menyalahi aturan, bisa saja kami rekomendasikan untuk disetop juga (seperti perumahan Balikpapan Regency),” paparnya.

Lanjutnya, Alwi mengaku sebenarnya masih banyak hal yang mau didalami saat pertemuan bersama manajemen perumahan Grand City, tapi karena keterbatasan waktu maka belum semua terjawab.

Oleh karena itu, direncanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pekan depan sebagai tindak lanjut.

“Kami akan gelar RDP dan kami akan kupas sampai habis, termasuk laporan masyarakat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menagih janji akan dibuatkan jalan yang ditutup Grand City,” jelasnya.

Selain itu, kata Alwi, Komisi III juga berencana menggelar sidak seluruh kawasan perumahan yang ada di Kota Balikpapan.

“Yang jelas semua harus tertib,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept Head Grand City Pieratno menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Balikpapan.

“Ini bagus sebagai bentuk pengawasan DPRD Balikpapan kepada kami,” akunya.

Menanggapi pertanyaan Komisi III terkait perizinan, dia mengaku sudah memiliki master plan yang sudah berizin. Kendati demikian, dalam perkembangan memang ada lahan-lahan baru yang dibebaskan.

“Jadi nanti otomatis kami revisi sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top