dprd balikpapan
Parlementaria

DPRD Balikpapan Didorong Terapkan Sosialisasi Perda

Anggota DPRD Provinsi Kaltim foto bersama usai kunker ke DPRD Balikpapan (foto: kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Panitia Khusus (Pansus) Program Pembentukan Perda (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dorong DPRD Balikpapan gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) atas Perda yang ditetapkan demi terwujudnya pemahaman masyarakat. “Ini yang kami lakukan karena DPRD tugasnya membuat Perda. Nah Perda juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” kata anggota Pansus Propemperda Muhammad Adam usai kunker, Rabu (28/4/2021).

Dia menjelaskan, Sosper merupakan kebijakan hasil adopsi dari berbagai daerah. “Sulsel lebih dulu menerapkan, Jatim juga sudah. Nah, Kaltim baru tahun pertama, kami sudah dua kali Sosper. Kami berharap, Balikpapan juga menerapkan,” ulasnya.

Adapun sosialisasi yang sudah digalakkan DPRD Provinsi Kaltim masing-masing Perda No 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perda No 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Sosper digelar oleh anggota DPRD ditiap daerah pemilihan (Dapil). “Dalam Sosper masyarakat yang hadir diberi kompensasi, itu tugas pemerintah menyiapkan (anggarannya),” sambungnya.

Namun sebelum penerapan Sosper, Perda wajib diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwali). “Pergub atau perwali semacam operasional. Karena saat Perda disosialisasikan kepada masyarakat, tentu masyarakat akan bertanya, kapan Perda mulai diterapkan,” imbuh Wakil Ketua Pansus Propemperda DPRD Provinsi Kaltim HA Jawad Sirajuddin dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, penting bagi DPRD Balikpapan menerapkan Sosper karena dinilai produktif menghasilkan Perda. (

Dalam kunkernya ke DPRD Balikpapan, Tim Pansus Propemperda DPRD Provinsi Kaltim disambut Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Balikpapan Yoseph Gunawan. (*)

To Top