dprd balikpapan
Parlementaria

DPRD Balikpapan Dorong Komitmen Pemerintah soal Penanganan Banjir

Syarifuddin Odang

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dorong komitmen pemerintah kota dalam upaya penanganan banjir.

“Harus menyadari semua dan komitmen terlebih dahulu. Dan kenapa saya sampaikan komitmen, karena saya melihat masing-masing masih terpecah-belah,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang di gedung DPRD kota Balikpapan, Kamis (1/9/2022).

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan bahwa sebenarnya Kota Balikpapan sudah memiliki Grand Design yang dirancang untuk 5-10 tahun sehingga apabila terjadi banjir seperti ini maka besar kemungkinan adanya hal yang salah.

Menurut Odang, dalam penanganan banjir, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat, salah satunya perizinan. Sementara teknisnya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kepercayaan masyarakat saat ini juga sudah bergeser, karena sudah jenuh melihat persoalan banjir yang tidak kunjung usai,” ujarnya.

Pada dasarnya kata Odang lagi, hunian terdiri dari perumahan dan permukiman kampung. “Kalau perumahan itu penataannya Include dengan perizinan. Pengembang itu sudah tahu. Ada hitungannya, berapa luas lahan yang bisa dibangun, kemudian untuk fasilitas umumnya juga sudah direncanakan,” sambungnya.

Nah, lanjut dia menerangkan, justru yang banyak menyumbang persoalan banjir itu yakni kegiatan pengupasan lahan oleh pengembang perumahan. Dan memang banyak ditemukan pengembang perumahan yang belum melengkapi atau belum membangun Bozem alias danau buatan untuk pengendalian banjir yang sesuai.

“Kemudian ada lagi dari kegiatan usaha yang rata-rata menutup drainase, sekian puluh tahun tidak pernah diangkat sedimennya. Maka wajar timbul masalah banjir.

Kebijakan ini bukan untuk menghalangi kegiatan investasi tapi lebih penegasan tatanan yang harus dipatuhi. Misalnya kegiatan pembukaan lahan untuk perumahan yang hingga saat ini banyak ditemukan. Ketika rumah dibangun tapi belum ada drainase. Apalagi bosemnya,” ungkapnya.

Seharusnya, masih menurut dia, dalam upaya penanganan banjir ini pemerintah kota tidak hanya fokus normalisasi DAS Ampal, namun pengawasan terhadap kegiatan usaha atau pengupasan lahan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah banjir.(*)

To Top