Parlementaria

DPRD Balikpapan Dorong Layanan Jemput Bola untuk Legalisasi UMKM

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Wahyulah Bandung menyampaikan pemerintah perlu lebih proaktif dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengurus legalitas usaha.

Menurutnya, masih banyak pengusaha kecil yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin resmi, padahal legalitas menjadi syarat penting untuk mengakses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Banyak pengusaha kecil mengeluhkan proses pengurusan legalitas yang rumit dan memakan waktu. Padahal tanpa legalitas, mereka tidak bisa mengakses fasilitas pembiayaan maupun program pemerintah lain,” ungkap Wahyulah dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Senin (1/12/2025).

Wahyulah menjelaskan bahwa selama ini pemerintah telah menyiapkan program dan layanan untuk mendukung UMKM, termasuk pendampingan administrasi dan akses modal.

Namun, implementasi di lapangan belum sepenuhnya menjangkau seluruh pelaku usaha, terutama usaha rumahan yang belum terdata.

“Ada jarak antara program yang disiapkan pemerintah dan kondisi riil masyarakat. Banyak pelaku usaha merasa prosesnya terlalu birokratis,” katanya.

Untuk itu, dia mendorong penerapan pola layanan jemput bola. Yakni pemerintah datang langsung ke lingkungan pelaku usaha untuk membantu proses legalisasi.

Metode ini diyakini dapat mempercepat akses UMKM menuju berbagai fasilitas dan memastikan pemerataan kesempatan ekonomi di seluruh kota.

“Jika pemerintah aktif menjemput dan membantu pengusaha kecil, peluang pertumbuhan ekonomi merata akan lebih besar,” tambahnya.

Selain itu, Wahyulah menekankan bahwa pembangunan kota tidak hanya sebatas infrastruktur fisik seperti jalan, drainase, atau fasilitas umum.

Pemberdayaan ekonomi warga, khususnya melalui UMKM, menjadi fondasi penting yang harus dikawal. Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi kunci agar pengusaha kecil bisa berkembang, bersaing, dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

Dalam pertemuan sebelumnya, Wahyulah telah menghadirkan perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dia berharap pola jemput bola dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus strategi jangka panjang, sehingga program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha untuk semua lapisan masyarakat.

“Pendekatan proaktif ini akan mempermudah UMKM mendapatkan haknya, meningkatkan kapasitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Pemerintah dan DPRD harus bekerja sama agar UMKM benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi,” pungkas Wahyulah. (*)

To Top

You cannot copy content of this page