
KOTAKU, BALIKPAPAN-Konflik industrial antara pekerja dan PT PMCK masih buntu meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Isu ini kembali menjadi fokus pembahasan di DPRD Balikpapan, yang dihadiri perwakilan HRD perusahaan serta sejumlah pekerja terdampak pemutusan kontrak.
Persoalan berawal dari pemutusan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilakukan perusahaan sebelum masa kontrak berakhir.
Padahal para pekerja masih memiliki sisa kontrak sekitar empat bulan. Kondisi ini memunculkan tuntutan pembayaran hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kompensasi sisa nilai kontrak yang belum diterima.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali menegaskan bahwa proses penyelesaian sebenarnya telah melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja, bahkan anjuran resmi sudah diterbitkan.
Namun hingga kini, perusahaan belum memenuhi kewajiban tersebut. “Jika kontrak dihentikan sebelum waktunya, perusahaan wajib membayarkan hak pekerja sesuai sisa kontrak.
Saat ini masih ada sekitar empat bulan hak yang belum diberikan,” ungkap Gasali, Selasa (25/11/2025).
Gasali menambahkan bahwa pertemuan terakhir bersama Disnaker dan perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.
HRD PT PMCK yang hadir di DPRD hanya meminta tambahan waktu untuk melaporkan perkembangan kepada manajemen.
DPRD menekankan bahwa tambahan waktu tersebut perlu diikuti dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Perusahaan harus segera memberikan langkah konkret. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan merugikan pekerja,” tegasnya.
Jika dalam sepuluh hari kerja perusahaan tetap belum menunaikan hak pekerja, Gasali menyatakan pekerja memiliki opsi menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Menurutnya, langkah hukum bisa menjadi jalan terakhir apabila mediasi tidak lagi membuahkan hasil.
Sebagai mitra Disnaker, Komisi IV DPRD Balikpapan berharap kedua belah pihak dapat kembali duduk bersama untuk menemukan solusi yang adil.
“Harapannya ada kesepakatan yang diterima kedua pihak sehingga konflik ini tidak berkepanjangan,” tutup Gasali.(*)



