
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari bersama anggota DPRD Provinsi Kaltim Fitri Maisyaroh mendukung aksi solidaritas yang dilakukan jurnalis Balikpapan.
“Kami mendukung aksi solidaritas atas tindakan oknum pada jurnalis Nurhadi Tempo.co di Surabaya. Kami sebagai wakil rakyat menentang tindakan kekerasan terhadap wartawan,” ujar Subari saat membacakan secarik kertas yang berisi dukungan terhadap aksi solidaritas ini, Rabu (21/4/2021).
Subari menjelaskan bahwa profesi wartawan selaku corong informasi menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.
“Seharusnya siapa pun itu harus menghormati wartawan sebagai profesi, karena dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” terangnya.
Lanjut politisi PKS ini menambahkan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers itu merupakan tindakan pelanggaran hukum.
“Pers nasional berhak memperoleh, mencari menyebarkan gagasan dan informasi. Kami selaku wakil rakyat DPRD Balikpapan dan DPRD Provinsi Kaltim menentang bentuk kekerasan. Tidak boleh ada tindakan kekerasan di bumi Indonesia,” papar Subari.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fitri Maisyaroh sepakat bahwa wartawan memilki hak yang sama, bebas untuk melaksanakan tugasnya karena tugas pers mendapatkan perlindungan Undang-Undang.
“Mari sama-sama berjuang pada lini kami masing-masing. Teman-teman pada dunia pers dan kami selaku wakil rakyat mengawal perjuangan ini agar keadilan ditegakkan di bumi Indonesia khususnya di Kaltim. Saya sangat apresiasi aksi solidaritas ini memberikan satu dukungan yang konkrit seperti pada hari ini,” pungkasnya.(*)
