
KOTAKU, BALIKPAPAN-Telah diberlakukan di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Balikpapan, scan barcode wplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya penanganan Covid 19, serta persiapan untuk memasuki tatanan kehidupan normal.
Terkait itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari mendukung dengan pemberlakuan aplikasi peduli lindungi di Kota Balikpapan.
“Pada prinsipnya, demi menjaga kesehatan bersama dan menekan lajunya perkembangan Covid-19. Saya kira penerapan kebijakan ini sangat penting,” jelas Subari saat ditemui di ruang kerja kantor DPRD Balikpapan, Jumat (26/11/2021).
Subari mengatakan, kebijakan ini juga telah diterapkan di daerah lainnya bukan hanya Kota Balikpapan. Justru Kota Balikpapan dikatakan terlambat dengan melakukan penerapan kebijakan ini.
Dengan diberlakukan kebijakan ini, guna mendeteksi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Kemudian, untuk memonitor dan mengetahui partisipasi warga untuk mengikuti vaksin.
“Kami mendukung untuk kebijakan ini diterapkan di tempat publik maupun keramaian, ini untuk kesehatan kami bersama bukan untuk kepentingan pemerintah kota,” terangnya.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini menuturkan, sebagai tolak ukur kesiapan Balikpapan menerapkan penggunaan peduli lindungi dikarenakan vaksinasi di Kota Balikpapan mencapai 95 persen. “Sosialisasi sudah disampaikan sebelumnya, masyarakat untuk sadar melakukan vaksinasi,” bebernya.
Lanjut Subari menyampaikan ke depan penerapan ini juga akan diterapkan di sejumlah fasilitas lainnya seperti tempat hiburan malam (THM), pariwisata, termasuk perhotelan. “Ini kan bertahap, pertama ini kan masih di mal tentu akan diberlakukan khususnya di tempat keramaian. Kami mendukung,” ujarnya.
Tak menutup kemungkinan aplikasi peduli lindungi akan diterapkan di Gedung DPRD Kota Balikpapan. Pasalnya, sering kedatangan tamu dari luar kota untuk melakukan kunjungan kerja atau lainnya.
“Ini akan jadi masukan ke Seketariat Dewan untuk diberlakukan kebijakan ini,” pungkasnya.(*)
