Parlementaria

DPRD Balikpapan Gaspol Bahas Perubahan APBD 2025 demi Kelancaran Program Pemerintah

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (19/8/2025).

Dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan program pemerintahan tetap berjalan lancar tanpa hambatan anggaran.

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, secara resmi membuka rapat dan menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota telah melakukan pembahasan intensif terkait raperda tersebut dan mencapai kesepakatan, 11 Agustus 2025.

Dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan DR H Bagus Susetyo, mempresentasikan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025, yang kemudian diserahkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk mendapatkan tanggapan.

Fraksi-Fraksi diminta memberikan kritik, saran, dan rekomendasi yang akan dirangkum sebagai masukan bagi wali kota.

Alwi menyampaikan bahwa pembahasan perubahan anggaran perlu dipercepat agar tidak menghambat jalannya program pemerintah periode tahun berjalan. 

“Pembahasan perubahan APBD 2025 ini diupayakan agar tidak terjadi keterlambatan sehingga tidak berimplikasi terhadap pelaksanaan program-program kegiatan,” tegasnya.

Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 akan diagendakan kembali, besok, Rabu (20/8/2025). (*)

To Top

You cannot copy content of this page