
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengupayakan agar enam kajian akademik dan dua Naskah Akademik (NA) yang sudah dikerjakan Komisi III, segera ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Balikpapan, yang pusatkan di Hotel Novotel Balikpapan selama dua hari, yakni 8-9 November 2023.
Ya, Raker Propamperda itu untuk menginventarisasi kajian dan NA untuk disegerakan menjadi Perda.
“Sebenarnya yang memimpin Raker ini adalah para koordinator. Dalam hal ini Sabaruddin Panrecalle sebagai Koordinator Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Namun saya hanya menambahkan agar mitra kerja kami Komisi III berkomunikasi dulu dengan masing-masing pimpinannya, yang mana nantinya (kajian dan naskah akademik) yang bisa dijadikan dua Perda prioritas,” ujar Alwi Al Qadri, ditemui di sela-sela Raker Propemperda, Rabu (8/11/2023).
Ia menyebut, Raker ini mengalami sedikit hambatan karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dihadiri pimpinannya, sehingga tidak dapat sesegera mungkin mengambil keputusan.
“Memang kami ada sedikit kekecewaan. Tapi kami tidak bisa menyalahkan, karena kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak,” katanya.
Alwi kemudian menerangkan beberapa permasalahan masyarakat Kota Balikpapan yang bisa diajukan menjadi kajian dan naskah akademik.
Ia mencontohkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah mengusulkan Raperda Keselamatan Lalu Lintas.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kajiannya namun belum dirampungkan menjadi Perda.
“Kemudian contohnya dari DLH Kota Balikpapan. Kami kemarin mengangkat masalah sampah pesisir laut. Itu coba kami angkat agar dimasukkan dalam prioritas Perda.
Nanti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red) DPRD Kota Balikpapan yang akan mengolah.
Pada intinya, kajian ini usulan dari OPD. Dari keseluruhannya kami ambil dua usulan yang kami anggap skala prioritas,” urainya.
Menurutnya, OPD atau mitra kerja masing-masing Komisi DPRD Balikpapan menjadi leading sektor untuk menentukan masalah yang paling krusial, untuk dibuatkan payung hukumnya.
Dalam kesempatan ini, DPRD Kota Balikpapan juga berharap agar mitra kerjanya dapat menentukan, kajian lama yang sudah dilaksanakan DPRD Kota Balikpapan bisa dimanfaatkan lagi untuk Pembentukan Perda, atau memerlukan pembaruan.
“Ini juga yang kami tunggu informasinya dari beberapa OPD,” pungkasnya. (*)
