
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna secara virtual di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (1/9/2022).
Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita mengalami pergeseran waktu menjadi 14.00 Wita. Paripurna kali ini membahas tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022. Antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Selain itu juga dirangkai dengan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2022.
Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, usai rapat dan kesepakatan KUPA-PPAS 2022 mengatakan, akan dilanjutkan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota dan akan dilanjutkan lagi dengan pembahasan APBD murni 2023.
“Setelah ini kami lanjutkan pembahasan pekan depan. Sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi untuk melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Kemudian, dilanjutkan jawaban wali kota dan ditutup pendapat akhir fraksi,” katanya.
Secara akurasi dia menyebutkan, agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Abdulloh kembali menerangkan, dalam rapat ini juga disebutkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan APBD murni tahun 2023. Dari semula Rp2,4 miliar menjadi Rp2,7 miliar. Di antaranya dari, Dana Alokasi Khusus (DAK) terpenuhi, Bankeu terpenuhi, kemudian yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dan provinsi juga terpenuhi.(*)
