
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh memastikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Subari akan segera difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Subari menduduki jabatan unsur pimpinan legislatif, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Subari merupakan politisi senior dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, yang selama ini telah memberikan kontribusi dan telah mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, demi pembangunan Kota Beriman.
“Memang ada usulan dari partai (Partai Keadilan Sejahtera, Red) untuk pergantian unsur pimpinan DPRD.
Sehingga hari ini sudah sah, Pak Subari menjadi anggota DPRD biasa dengan jabatan (tugas) Komisi I DPRD Kota Balikpapan,” ujar Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Masa Sidang III 2023, di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebut, untuk pergantian unsur pimpinan DPRD yang saat ini lowong, akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tahapannya pergantian unsur pimpinan dulu, setelah itu berbarengan dengan diusulkannya pergantian nama baru. Karena Pak Subari sudah pindah ke Partai Golkar,” pungkasnya. (*)
