
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan.
Antara lain, Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota Dalam Wilayah Balikpapan.
Kegiatan ini diikuti segenap pejabat lingkungan Pemkot Balikpapan dan sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan, di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (13/9/2023).
“Jadi ini kan bagian dari tahapan pembahasan APBD, salah satunya APBD tahun 2024.
Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Kemudian (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh wali kota,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna.
Abdulloh menerangkan, DPRD Kota Balikpapan akan menindaklanjuti agenda itu dengan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota, Kamis (14/9/2023).
“Setelah itu, tahapan berikutnya, kalau tidak salah, jawaban wali kota terkait pandangan umum fraksi, terkait nopen (nota penjelasan, Red) APBD Perubahan 2023,” urainya.
Ia melanjutkan, para legislator Kota Balikpapan bakal maraton dengan menggelar beberapa kali rapat paripurna.

Terakhir, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan, akan menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi, dilanjutkan penandatanganan bersama dari Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan menjadi APBDP 2023.
“InsyaAllah, (rapat paripurna RAPBD Perubahan menjadi APBDP), Rabu (20/9/2023),” pungkasnya.(*)
