Parlementaria

DPRD Balikpapan Rekomendasikan Penghentian Sementara Cluster Camelia Perumahan Regency

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Balikpapan beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan inspeksi mendadak (Sidak) perumahan Balikpapan Regency di Balikpapan Selatan, Selasa (23/5/2023).

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale yang juga koordinator Komisi III. Menyusul adanya laporan pembangunan cluster baru di kawasan hunian tersebut.

“Kami dapat laporan ada (dugaan) penyimpangan dalam pembangunannya,” katanya di sela sidak.

Untuk memastikan laporan tersebut, DPRD Balikpapan meninjau ke lokasi yang dimaksud.

Bangunan baru ini dinamakan Cluster Camelia. Letaknya tak jauh dari lokasi proyek pembangunan sekolah terpadu yang tengah dibangun Pemkot Balikpapan. Dan tak jauh dari poros Jalan Mukmin Faisyal.

Dalam sidak tersebut diketahui bahwa pembangunan cluster barunya belum dilengkapi izin untuk mendirikan bangunan baru. Padahal progres pembangunan sudah mencapai 75 persen.

Bahkan site plan alias gambaran pembangunan, baru terbit 13 Mei lalu. Tentu dalam hal ini menuai pertanyaan.

“Kami tidak tahu, apakah dari dinas yang lambat, atau dari pihak perumahan,” sambungnya.

Begitupun terkait Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kendati sudah diperbarui tahun 2015 lalu namun dianggap masih butuh dianalisa terlebih dahulu oleh tim ahli.

Maka, atas apa yang ditemukan itu, DPRD Balikpapan merekomendasikan agar pembangunan cluster Camelia dihentikan sementara waktu, hingga semua izin benar-benar terbit.

Terkait itu, Humas Perumahan Balikpapan Regency Carkim mengatakan akan mengikuti instruksi pemangku kepentingan di Kota Balikpapan.

“Sambil kami lakukan pembenahan apa saja yang belum lengkap,” tuturnya.

Dia mengakui, sejauh ini ada beberapa perizinan yang sudah dikerjakan. Hanya saja dia tidak merinci komponen perizinan yang sudah dikerjakan seperti yang dimaksud.

“Ada yang sudah dikerjakan, ada yang proses, dan ada yang akan dikerjakan,” akunya.

Disinggung Amdal dia mengaku sudah benar tidak ada perubahan karena tidak ada penambahan luas lahan.

“Kami terakhir ubah tahun 2015 dan tiga masterplan ini tidak ada penambahan lahan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top