Parlementaria

DPRD Balikpapan Setujui RAPBD 2020 sekaligus Hujani Banyak Catatan

Penandatanganan nota persetujuan bersama tentang RAPBD tahun anggaran 2020 (foto: kotaku.co.id/run)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi tentang nota keuangan yang digelar Senin (25/11/2019).

Akan tetapi persetujuan disertai dengan berbagai catatan penting. Pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Hj Suwarni misalnya menyoroti pelaksanaan tender yang lambat. Disebutkannya, sebagian besar proses pelelangan baru dimulai paruh kedua yakni Agustus. Bahkan ada juga pekerjaan yang baru dilelang periode Oktober. “Ini mengisyaratkan ketidaksiapan pemerintah kota (Pemkot, Red) dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja barang dan jasa. Pastinya ini merugikan pemerintah kota karena serapan anggaran tahun berjalan tidak maksimal,” tuturnya saat menyampaikan pandangan. Kalau sudah begitu kinerja pemkot patut dipertanyakan. Di sisi lain, hal itu turut merugikan masyarakat karena hasil belanja lambat dirasakan manfaatnya.

Pun begitu untuk kegiatan proyek yang justru marak menjelang akhir tahun. Dalam pandangan ia menilai seolah dipaksakan dan terkesan terburu-buru. “Hal ini sangat kami khawatirkan karena pekerjaan yang terburu-buru punya dampak yang kurang baik terhadap hasil akhir,” jabarnya tenang. Lebih dari itu, lanjut dia kemudian proyek yang dilelang jelang akhir tahun juga merugikan penyedia jasa utamanya pengusaha lokal. “Karena semua yang dikerjakan akhir tahun berdampak pada bahan material yang akan menjadi mahal bahkan langka,” ulasnya.

Sejurus dengan itu, pihaknya mendorong Pemkot Balikpapan melakukan evaluasi agar tahun anggaran 2020 pelaksanaan lelang proyek dimulai sejak Januari.

Adapun total Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 pada saat penyampaian nota keuangan direncanakan Rp 2,260 triliun dan total Belanja Daerah Rp 2,245 triliun. Jumlah itu belum termasuk penerimaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum tambahan, bantuan keuangan provinsi dan dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat. Apabila seluruh komponen tersebut diakomodir maka total rancangan pendapatan daerah sebesar Rp 2,544 triliun dan rancangan belanja daerah Rp 2,7 triliun, defisit Rp 165,7 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 192,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 26,625 miliar.

RAPBD tersebut telah mengalami penyesuaian seiring diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Keuangan perihal dana transfer ke daerah tahun 2020 dan Surat Gubernur Kaltim tentang alokasi dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 untuk kabupaten kota. Penyesuaian meliputi DAK fisik dan non fisik Rp 170,22 miliar, dana alokasi umum tambahan Rp 11,9 miliar, dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat Rp 68,97 miliar dan dana bantuan keuangan provinsi Rp 104,99 miliar.

Setali tiga uang Fraksi PDIP Include PKB yang disampaikan Taufik Qulrahman juga menerima RAPBD Tahun Anggaran 2020 dengan catatan. Pemkot segera memberi penjelasan terkait dana hibah karena sebelumnya tidak pernah melakukan pembahasan bersama DPRD. Mulai jumlah dana hibah yang dialokasikan, cara memperoleh dan penentu dana hibah. Itu sesuai surat yang diajukan Fraksi PDIP Include PKB, 11 November 2019 kepada Pemkot Balikpapan namun hingga kini tak kunjung ada penjelasan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top