
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Beriman mendapatkan akses pendidikan secara adil dan merata.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini telah melalui berbagai persiapan teknis oleh instansi terkait.
Proses ini diawali dengan verifikasi data yang digelar 25 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan pendaftaran mulai 1 Juli 2025.
“Kami dari Komisi IV tentunya mengharapkan bahwa SPMB tahun ini berjalan dengan baik.
InsyaAllah, anak-anak didik bisa terakomodir semua,” ujar Gasali, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, DPRD Balikpapan tidak akan tinggal diam apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala atau keluhan dari masyarakat.
Komisi IV DPRD Balikpapan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terutama menyangkut petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Kalau keluhan terkait dengan juklak-juknis, tentu kami terima dan akan menjadi bahan evaluasi.
Tapi kalau hanya ingin memilih sekolah sesuka hati, tentu tidak bisa,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa meskipun DDPRD Balikpapan tidak melakukan pengawasan langsung ke lapangan, pengawasan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait agar tidak ada warga yang merasa dirugikan.
SPMB tahun 2025 akan menggunakan sistem domisili, menggantikan sistem zonasi ring yang digunakan tahun ajaran sebelumnya.
Mekanisme baru ini diharapkan bisa lebih mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan meminimalisasi potensi kesenjangan akses pendidikan.
Dengan bertambahnya kapasitas sekolah, termasuk kehadiran dua sekolah baru berbasis negeri yakni SMP Negeri 27 dan SMP Negeri 28, serta dilibatkannya 13 sekolah swasta bersubsidi, pelaksanaan SPMB tahun ini diperkirakan akan lebih ringan dan mampu menampung lebih banyak peserta didik.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan hanya karena persoalan teknis. Pendidikan adalah hak semua anak,” pungkas Gasali. (*)



