
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Paripurna pembentukan tiga panitia khusus. Masing-masing Pansus Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan tahun 2016-2021, Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Terpilih tahun 2021-2024, Pansus Rencana Kerja DPRD tahun 2021-2024, yang digelar di ruang rapat paripurna, Jumat (19/2/2021).
“Sebenarnya ini terlambat tapi kami kejar agar kerja kami on the track,” ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari.
Lanjut Subari mengatakan masing-masing Fraksi akan mengirimkan utusannya untuk membentuk Pansus. “Kami baru penetapan nanti akan kami rapatkan lagi terkait hal ini,” ungkapnya.
Namun yang paling diutamakan terkait rencana kerja DPRD Balikpapan, karena ini untuk kepentingan kerja anggota DPRD agar kerja yang dilakukan sesuai dengan aturan. “Jangan sampai tidak sesuai dengan rencana kerja kami, agar tidak bermasalah dikemudian hari,” ucapnya.
