
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan akhirnya menuntaskan polemik panjang terkait penutupan akses jalan alternatif di Perumahan Wika.
Keputusan bersejarah ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan di runag rapat gabungan, Senin (24/2/2025) melibatkan pika terkait. RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri. Tidak ketinggalan kehadiran anggota Komisi III lainnya.
Menandai dbukanya akses jalan alternatif tersebut maka portal yang menjadi pembatas akan dicabut. Dan yang tidak kalah penting, biaya akses jalan untuk pemeliharaan yang selama ini dibebankan kepada warga akan dihapus.
Selanjutnya, pemeliharaan jalan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Keluhan warga tentang pembayaran sudah kami dengarkan. Mulai bulan depan (Maret, Red), tidak ada lagi kewajiban membayar akses jalan ini karena biayanya (pemeliharaan jalan, Red) ditanggung oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menambahkan fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, markah jalan, serta penerangan jalan agar masyarakat lebih nyaman dan aman dalam menggunakan jalan tersebut.
Dengan dihapusnya biaya akses, warga tidak perlu lagi merasa terbebani. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas masyarakat tanpa adanya kendala administratif.
Namun, demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, DPRD akan mendorong Pemkot Balikpapan melakukan beberapa langkah strategis. Seperti peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mencegah tindak kejahatan dan kecelakaan saat malam hari. Termasuk pemasangan rambu lalu lintas dan markah jalan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan. Dan yang tidak kalah penting, pemasangan kamera pengawas alias Closed Circuit Television (CCTV) untuk beberapa titik strategis guna mengawasi arus lalu lintas dan menghindari gangguan keamanan.
Dengan dibukanya akses jalan alternatif di Perumahan Wika beberapa manfaat yang diharapkan bisa didapat di antaranya mengurangi kemacetan di jalur utama. Kemudian dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sehingga memudahkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Lebih dari itu, pembukaan jalan atlernatif juga akan berdampak positif terhadap sektor usaha dan bisnis di sekitar kawasan.
Dan yang tidak kalah penting, keputusan ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemkot Balikpapan benar-benar mendengarkan suara masyarakat. (*)



