Parlementaria

DPRD Balikpapan Susun Tatib Pemilihan PAW Wawali

Simon Sulean

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyusunan tata tertib (Tatib) pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawali). Pansus dipimpin Simon Sulean dari Fraksi Partai Golkar Include Hanura.

“DPRD menyiapkan perangkat pemilihan PAW wawali. (Diawali dengan Pansus Penyusunan Tatib),” kata Simon Sulean dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

Dia menjelaskan, dalam rapat penyusunan tatib pemilihan PAW wawali, pansus berpedoman pada sejumlah aturan. Masing-masing Pasal 176 Ayat 2 UU Nomor 10 tahu 2016 tentang Pilkada. Yakni setelah pelantikan wali kota dan wawali terpilih, koalisi partai pengusung menyusun dua nama bakal calon PAW wawali untuk diserahkan ke DPRD melalui wali kota yang kemudian dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Sehingga jelas yang bertanggungjawab mengisi kekosongan wawali yakni partai pendukung, wali kota dan DPRD Balikpapan.

Adapun pembentukan pansus penyusunan tatib pemilihan wakil kepala daerah pengganti, mengacu Pasal 78 Ayat 1 huruf a dan Pasal 79 Ayat 1 UU Nomor 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah lain, Peraturan Pemerintah 18/2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Selain pansus, akan dibentuk juga panitia pemilihan calon pengganti secara musyawarah mufakat di DPRD. Jika tidak mencapai mufakat, dilanjutkan dengan pemungutan suara alias voting.

“Dalam penyusunan tatib ada sejumlah poin penting. Kalau sebelumnya dipilih oleh unsur AKD diubah menjadi anggota fraksi,” sebutnya.

Tatib yang tidak kalah penting lainnya yakni calon PAW wawali diusulkan partai politik pengusung atau partai politik gabungan mengusulkan dua nama kepada wali kota. Selanjutnya wali kota menyerahkan dua nama untuk dipilih DPRD. “Sebenarnya aturannya sudah ada. Dalam tatib kami sempurnakan supaya tidak ada salah persepsi,” ulasnya kemudian.

Setelah penyusunan tatib rampung, selanjutnya DPRD Balikpapan akan membentuk panitia pemilihan terdiri unsur fraksi masing-masing satu orang perwakilan. Tatib ditarget rampung pekan depan. Sehingga proses selanjutnya bisa berjalan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top