
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jadwal pelantikan wali kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2020, H Rahmad Mas’ud belum menemui titik terang, sehingga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan temui Gubernur Kaltim, Selasa (25/5/2021).
“Kami akan menghadap ke Gubernur agar dijadwalkan secepat mungkin jangan sampai terjadi kekosongan kepala daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono saat dihubungi melalui telepon seluler.
Mengingat masa jabatan Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021 HM Rizal Effendi akan berakhir pada 29 Mei 2021 mendatang. Apabila nantinya tidak ada pelantikan, maka Kota Balikpapan akan dipimpin pejabat sementara sampai adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memutuskan jadwal pelantikan.
Budiono mengatakan, apabila terjadi kekosongan jabatan Wali Kota Balikpapan akan berdampak pada agenda pembahasan anggaran yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun, seperti halnya pembahasan anggaran murni dan anggaran perubahan yang biasa dibahas Agustus dan September.
“Itu kan harus ada kepala daerahnya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Diketahui Gubernur Kaltim mempunyai wewenang untuk mengatur jadwal pelatikan, setelah mendapat surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, hingga berita ini dilansir belum ada informasi yang jelas terkait keputusan pelantikan.(*)
