Parlementaria

DPRD Balikpapan Tuntaskan Pembahasan RAPBD Tahun 2026, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I tahun 2025/2026 di Hotel Gran Senyiur, Jumat (28/11/2025).

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting karena menandai babak akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, yang menyebut bahwa paripurna kali ini merupakan fase penentuan sebelum dokumen anggaran dikirim untuk evaluasi tingkat provinsi.

“Ini tahapan terakhir sebelum dievaluasi gubernur, sehingga Raperda APBD 2026 nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya membuka sidang.

Sebelumnya, Senin, 24 November 2025, DPRD telah menggelar paripurna untuk mendengarkan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan itu, pemerintah memberikan penjelasan rinci atas beragam catatan, saran, dan pertanyaan yang diajukan oleh para anggota DPRD Balikpapan.

“Hari ini, rapat mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Setelah seluruh masukan disampaikan dan dijawab oleh pemerintah, tibalah saatnya menyatukan komitmen untuk agenda pembangunan Balikpapan tahun 2026,” ujar Yono.

Dalam sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD tersebut, enam fraksi telah menunjuk juru bicara untuk menyampaikan pendapat akhir.

Satu per satu para juru bicara menyampaikan pandangan akhir fraksi. Mereka menyoroti aspek prioritas pembangunan, efektivitas belanja daerah, peningkatan layanan publik, serta strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Beberapa fraksi juga mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran dan penguatan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan agenda penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD.

Dokumen tersebut menjadi dasar sebelum APBD 2026 diserahkan kepada gubernur untuk menjalani tahap evaluasi.

Dengan rampungnya tahapan pembahasan tingkat kota, DPRD Balikpapan berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan tepat waktu demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page