Parlementaria

DPRD Balikpapan Umumkan Jabatan Baru Laisa Hamisah

Laisa Hamisah menyalami H Abdulloh setelah diumumkan menjadi bagian dari unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengumumkan usulan pengangkatan Laisa Hamisah, sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan.

Ya, keputusan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke 24 Masa Sidang III 2023 DPRD Kota Balikpapan, yang membahas terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu juga dirangkai pembahasan tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan.

Adapun usulan pengangkatan Laisa Hamisah sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggantikan Subari.

Rapat Paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/10/2023).

H Abdulloh mengatakan, persetujuan Laisa Hamisah sebagai bagian unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan sudah sesuai prosedur..

Tinggal menunggu proses administrasi, yakni keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.

Proses itu sebagai prosedur standar agar Laisa Hamisah mendapatkan haknya sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Seperti tunjangan, besaran gaji dan lainnya.

“Masa jabatan hingga 25 Agustus 2024. Kan masih panjang,” ujar Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna.

Adapun pengganti Laisa Hamisah sebagai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, kata dia, akan dilakukan dalam pembahasan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan.

“Nanti rapat internal komisi untuk memilih Ketua Komisi I, bisa jadi dari PKS, bisa jadi dari (Partai) Golkar, bisa jadi dari PDI Perjuangan tergantung dari keputusan rapat internal Komisi I DPRD Balikpapan,” pungkasnya. (*)

To Top