Metro Advertorial

DPRD dan Pemkot Balikpapan Percepat Pembahasan Raperda Struktur Organisasi, Siap Optimalkan Pelayanan Publik

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti, April lalu. Penundaan pembahasan ini terjadi karena pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk periode 2024-2029 dan menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD (AKD) untuk melanjutkan agenda.

Pembahasan Raperda tersebut ditandai dengan digelar Rapat Paripurna di Hotel MaxOne, Senin (4/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Dengan agenda jawaban Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Ahmad menegaskan bahwa raperda ini diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Saat ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Raperda ini disusun berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah,” ujarnya.

Ahmad Muzakkir juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Balikpapan dalam mempercepat pembahasan Raperda ini.

Dia menaruh harap agar Raperda tersebut dapat mendukung program-program pemerintah yang semakin relevan dengan kondisi masyarakat terkini.

Mulai dari pemekaran kecamatan hingga pembangunan infrastruktur kesehatan seperti rumah sakit. “Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Semoga proses ini lancar hingga ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa Raperda ini telah mencapai tahap pembahasan tingkat I.

Bahkan sebagian besar fraksi DPRD Balikpapan menyatakan setuju. Menurutnya, pembaruan struktur organisasi pemerintah kota merupakan langkah penting untuk memastikan OPD tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk melakukan kajian bersama, berbasis skala prioritas kebutuhan masyarakat saat ini,” jelas Taqwa.

Dia juga menambahkan bahwa penyesuaian organisasi perangkat daerah ini penting, terutama dalam konteks pemerintahan pusat yang juga dapat mengalami perubahan struktur.

Rapat paripurna berikutnya akan mengagendakan pandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban wali kota.

Dengan penetapan perda ini, diharapkan struktur organisasi pemerintah kota dapat semakin efektif dan siap mendukung peningkatan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. (*)

To Top