Metro

DPRD Dukung Kenaikan 100 Persen Gaji THL PPU

Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2021 (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, PENAJAM-Rencana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menaikkan penghasilan atau gaji bagi Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapat respon positif dari DPRD Kabupaten PPU.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy usai menghadiri Rapat Paripurna sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu, (18/11/2020) siang.

“Kami di Lembaga DPRD sangat menyetujui terhadap keinginan bupati untuk kenaikkan gaji THL di PPU. Karena ini kan untuk kesejahteraan masyarakat PPU juga,“ kata Jhon Kenedy.

Diakuinya, gaji THL yang ada di Kabupaten PPU sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dirasa kurang dan tidak laik. Terlebih sebagian besar merupakan kepala keluarga.

Pages: 1 2

To Top