
Oleh karenanya tambah Jhon Kenedy, ketika bupati menegaskan tentang kenaikkan penghasilan sebesar 100 persen bagi THL yang ada di PPU, 25 anggota DPRD mendukung langkah positif tersebut.
“Karena memang bupati menginginkan kenaikkan itu, maka kami DPRD juga mendorong langkah ini. Artinya antara pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan,” harapnya.
Namun untuk kenaikkan penghasilan tersebut diperlukan berbagai kajian. Termasuk tentang Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur, seperti kriteria hingga kinerja THL wajib dimaksimalkan.
“Karena ini sudah menjadi kebijakan maka pastilah ada Perbup yang akan mengatur tentang kerja THL di sana. Intinya jika sekarang masih banyak THL yang sering tidak masuk kantor atau hanya datang, duduk dan pulang, mungkin ke depan harus bisa dimaksimalkan. Mungkin satu, dua hari tidak masuk itu sudah bisa mendapatkan peringatan pimpinan,” pungkasnya. (*)
