Corak

DPRD Kaltim Kupas Hak dan Kewajiban Warga, Agar Demokrasi Tak Sekadar Wacana

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) DR Ir H Hasanuddin Mas’ud (Hamas), kembali menyapa warga Balikpapan lewat Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di lingkungan RT 31 Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat.

Tema yang diangkat kali ini yakni Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil. Isu penting ini seringkali terlewat di tengah hiruk pikuk keseharian.

Kegiatan ini dihadiri Lurah Margasari Hendra Jaya Prawira, serta Ketua MPI Andi Achmad Mutawalli yang turut menjadi narasumber.

Di hadapan warga, Hamas menjelaskan secara gamblang tentang hak-hak masyarakat sipil.

Mulai dari perlindungan dan kesejahteraan, kesempatan berpartisipasi dalam pemerintahan, hingga hak atas layanan publik dan konstitusional.

Menurutnya, hak-hak ini berkaitan erat dengan tugas dan fungsi DPRD.

Yakni legislasi berupa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian Budgeting yakni enyusunan anggaran untuk menentukan arah pembangunan, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan program penting lainnya hingga Pengawasan. Yakni memastikan seluruh anggaran yang disahkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Tiga fungsi ini harus memberi dampak dan menjamin hak-hak masyarakat. Selain itu, ini untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan responsif,” tegas Hamas.

Lurah Margasari Hendra Jaya Prawira, memberikan apresiasi atas upaya DPRD Kaltim yang aktif memberikan edukasi kepada warga.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Melalui sosialisasi ini, warga jadi lebih paham dan punya bekal untuk ikut berperan dalam pemerintahan,” ujarnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page