
KOTAKU, BALIKPAPAN-Perkuat fondasi demokrasi yang sehat dan inklusif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah dengan tema sentral “Hak dan Kewajiban Warga Negara”.
Kegiatan ini berlangsung penuh antusiasme di Jalan Cemara RT 34 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (20/7/2025).
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, DR Ir H Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, memimpin langsung sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pemahaman mendalam terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara, ada hak atas kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, serta hak atas kesejahteraan sosial dan pendidikan.
Hak-hak ini dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar kehidupan bermartabat,” tegas Hamas.
Namun di balik hak, lanjutnya, tersimpan pula kewajiban besar untuk menjaga konsensus nasional, seperti memegang teguh Pancasila, UUD 1945, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hamas juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif sebagai ciri demokrasi yang sehat.
Dia menyebut program-program pro-rakyat seperti Gratis Pol dan Gas Pol sebagai bukti konkret dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Hamas menekankan bahwa partisipasi masyarakat dimulai dari akar rumput melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kelurahan hingga provinsi.
Proses ini menjadi jalur aspiratif dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran (APBD) sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sesi pemaparan lanjutan, Lurah Mekar Sari Evi Nurhayanti, turut mengangkat nilai penting multikulturalisme sebagai fondasi harmoni dalam keberagaman.
“Multikulturalisme berarti mengakui dan menghargai perbedaan budaya sebagai kekayaan bersama.
Di Kelurahan Mekar Sari, nilai ini terwujud dalam Forum Pembangunan Kebangsaan yang terdiri dari sekitar 20 perwakilan suku bangsa,” ungkap Evi.
Keberadaan forum ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Mekar Sari mampu hidup berdampingan dalam keberagaman, menjunjung toleransi, dan aktif membangun sinergi sosial.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga tentang pentingnya peran dalam menjaga keutuhan demokrasi dan mendorong partisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (*)



