Parlementaria

DPRD Kota Bontang Kunker ke DPRD Balikpapan, Bahas Regulasi

Kunker DPRD Kota Bontang di gedung DPRD Kota Balikpapan, Kamis (18/11/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ke gedung DPRD Kota Balikpapan berkaitan dengan regulasi.

“Kunjungan ini kerja DPRD yang setiap bulan kami masukkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka penyegaran suatu regulasi, karena regulasi di Indonesia itu kan kadang-kadang berubah,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris saat ditemui di gedung DPRD Kota Balikpapan, Kamis (18/11/2021).

Legislatif Partai Gerindra ini mengatakan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat DPRD Kota Bontang banyak berbagi informasi dengan beberapa DPRD kabupaten kota di Kaltim, terkait seluruh pokok-pokok permasalahan dan aspek masing-masing daerah.

“Seperti contoh daerah kami ini sudah menjadi sasaran tenaga kerja dari (negara) luar dan ini kadang-kadang membuat satu pokok permasalahan sendiri di daerah kami,” ujarnya.

Sementara, dipilihnya Balikpapan sebagai tujuan Kunker karena salah satu daerah penyangga Kalimantan. “Jadi banyak hal yang perlu kami koordinasikan, apa manfaat dari tenaga kerja asing yang masuk,” ungkapnya.

Disebutkan, saat ini Kota Bontang membuka seluas-luasnya untuk investasi. Sedangkan, Balikpapan daerah yang sudah membuka terlebih dahulu seperti pelabuhan. “Jadi itu yang ingin kami sinkronisasikan dari sisi regulasinya yang terpenting itu adalah PAD ada gak,” imbuhnya.

Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsinya yakni regulasi yang paling utama. Pasalnya, saat DPRD berbicara tentu berdasarkan landasan aturan. Sehingga terus memperbaharui informasi yang ada, agar tidak salah dalam menginisiasi masyarakat dan advokasi masyarakat.

Adapun rombongan Kunker diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Rahman mewakili anggota DPRD yang sedang tugas luar daerah. (*)

To Top

You cannot copy content of this page