
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menyoroti ketimpangan akses terhadap jaringan gas rumah tangga (jargas) yang dinilai belum merata untuk seluruh wilayah Kota Beriman.
Persoalan ini dinilai krusial karena menyangkut kebutuhan dasar energi bersih dan efisien bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi pemasangan sambungan baru jargas mencapai sekitar 16 ribu Sambungan Rumah Tangga (SR).
Jumlah itu dinilai jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 242 ribu SR yang tersebar untuk enam kecamatan se-Kota Balikpapan.
“Artinya, capaian saat ini baru sekitar 6 persen dari total kebutuhan.
Ini menunjukkan bahwa layanan jargas masih terbatas alias belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Japar, Senin (23/6/2025).
Dia mencontohkan kondisi di Kecamatan Balikpapan Utara. Layanan jargas baru menjangkau sebagian kawasan.
Seperti Muara Rapak, sedangkan wilayah lain seperti Batu Ampar belum terjangkau. Bahkan di Muara Rapak, dari total 86 Rukun Tetangga (RT) yang ada, baru 66 RT yang mendapatkan sambungan jargas.
Menurut Japar, keterbatasan cakupan jargas ini berdampak terhambatnya pemerataan energi bersih dan berkelanjutan yang seharusnya menjadi hak seluruh warga kota.
“Kesenjangan ini tidak hanya soal fasilitas, tapi juga soal keadilan dalam akses energi. Masyarakat yang belum terjangkau jargas terpaksa terus bergantung dengan elpiji subsidi, yang harganya kerap tidak stabil di pasaran,” tambahnya.
Dia pun menekankan bahwa jargas memiliki keunggulan dari sisi efisiensi dan ekonomi.
Betapa tidak, biaya yang dikeluarkan rumah tangga untuk jargas jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan elpiji kemasan tabung, terlebih dalam jangka panjang.
“Dengan jargas, beban pengeluaran rumah tangga bisa ditekan. Ini penting terutama bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Japar mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terkait keterbatasan layanan jargas bukanlah hal baru.
Persoalan ini telah menjadi perhatian DPRD Balikpapan sejak lama dan sudah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada kementerian terkait.
“Kami mendorong agar Balikpapan mendapat prioritas perluasan jargas, mengingat statusnya sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan wilayah strategis nasional.
Sudah selayaknya seluruh enam kecamatan bisa dilayani secara bertahap dan merata,” pungkasnya.
Ya, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan energi yang berpihak dengan masyarakat dan mendesak sinergi lintas lembaga, mulai dari pemerintah, kementerian, hingga BUMN penyedia jargas agar program ini bisa dipercepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat. (*)



