dprd balikpapan
Parlementaria

DPRD-Pemkot Balikpapan Umumkan Pengesahan Perda APBD 2024

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengumumkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 32, masa sidang III 2023, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (27/12/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian panjang pembahasan APBD tahun 2024.

“Pengesahan APBD 2024 ini setelah dievaluasi Pj Gubernur Kalimantan Timur. Dan sudah kami bahas, antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan,” ujar Budiono, ditemui usai Rapat Paripurna.

Ia berharap, Pemkot Balikpapan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan serapan anggaran, yang dimulai awal tahun 2024 mendatang.

“Harus segera dibuat, sehingga kerja pemerintah bisa dimulai 1 Januari 2024,” imbuhnya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan H Muhaimin berharap APBD 2024 bisa segera dilaksanakan.

“Arahan Pak Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang disampaikan saat Coffee Morning, kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) agar bersiap-siap melaksanakan lelang, awal Januari 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi agar seluruh kegiatan Pemkot Balikpapan dapat berjalan dengan lancar dan menghindari adanya kegiatan yang tertunda sampai tahun berikutnya.

“Nilai APBD 2024, Rp4,1 triliun kalau tidak salah. Tentu ini sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red) untuk melaksanakan program prioritas,” pungkasnya.

Rapat paripurna itu juga membahas agenda lainnya, yakni Pengumuman Perubahan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan Gedung serta Tindak Lanjut Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Ardianto menjadi anggota Pansus, menggantikan Subari. (*)

To Top