
KOTAKU, BALIKPAPAN-Gelombang partai politik pengusung Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz mulai ramai mengusulkan masing-masing kadernya sebagai bakal calon (Balon) Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil wali kota (Wawali). Diawali PDI-P yang mengusung Ketua DPC sekaligus Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Partai Demokrat mengusung Ketua DPC Denni Mappa, Partai Gerindra yang mengusung kader terbaiknya yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, kemudian PKS yang mengusung Sayid MN Fadly dan DPC Partai Perindo koalisi dengan DPC PKB Balikpapan mengusung Ketua DPC Partai Perindo Samarinda Alphad Syarif.
Terkait itu, Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh menegaskan, DPRD hanya menyiapkan perangkat proses pemilihan PAW wawali. Perangkat digunakan setelah wali kota mengajukan dua kandidat yang akan menjadi calon PAW wawali. “Aturannya sudah jelas bahwa, partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung boleh mengusulkan dua nama ke DPRD melalui wali kota. Berarti yang mengajukan nama ke DPRD ya wali kota,” tegasnya.
Perangkat yang dimaksud yakni Panitia Seleksi. Namun lebih dulu DPRD menyusun tata tertib (Tatib) pemilihan oleh Panitia Khusus (Pansus). Saat ini, Tim Pansus tengah meramu Tatib. Ada sejumlah poin penting dalam penyusunan Tatib. Di antaranya mengatur bahwa pemilihan dilakukan oleh anggota fraksi dari sebelumnya oleh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kalau Tatib belum rampung sementara wali kota sudah menyerahkan dua nama (calon) otomatis kami akan menggunakan Tatib yang lama yakni dipilih oleh AKD,” pungkasnya. (*)
